Bisa-bisanya warga Jalan Banten, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan ini mengamuk dan menganiaya istrinya saat minta uang belanja. Bahkan, Mamat menyuruh sang istri jual diri agar bisa dapat uang.
Kesal diperlakukan kasar, Fitri Handayani (27) lalu melaporkan suaminya itu ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (12/3).
Setelah sempat buron beberapa hari, Mamat akhirnya diringkus polisi, dari sebuah bengkel milik rekannya di Jalan Veteran Pasar 6 Helvetia. Dia ditangkap atas laporan Fitri dengan Nomor LP/41/II/2016.
Penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka. Waktu itu, Fitri meminta uang Rp300 ribu untuk belanja selama seminggu. Permintaan itu ditolak mentah-mentah. Mamat marah-marah saat itu.
“Aku minta uang belanja mingguan sama dia, tapi dia malah mengamuk. Jadi, aku mau minta sama siapa uang belanja, dia kan suamiku. Masak aku harus minta sama orang lain, kan enggak mungkin,” jelasnya.
Rupanya, Mamat geram saat Fitri terus mendesak.
“Jual diri aja kau biar dapat duit,” ucap Fitri menirukan perkataan Mamat.
Mendengar jawaban yang tidak seharusnya didengar, Fitri pun geram. Dia balik membalas ucapan suaminya.
“Kau aja yang melacur, kok ko suruh pula aku seperti itu,” jawabnya.
Mamat lantas berang mendengar perkataan Fitri. Akibatnya, dicekiknya Fitri lalu dipukul pelipis kirinya sampai terbentur ke tembok rumah.
“Dicekiknya aku, terus dipukul,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Resum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Riza mengatakan kalau tersangka sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.




