pada hari kamis tgl 13 april 2017 sekira pukul + 06.35 wib di jln tol bel merah km 28 tol tg.morawa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap 1 unit mobil brio warna putih Bk 1757 AT. korban mengalami luka memar di bawah mata sebelah kiri dan luka robek di atas pinggang sebelah kanan 2 cm. kerugian:1). 1 unit nobil brio warna putih bk 1757 AT.
2.
1 buah tas rangsel yg berisikan .
1 unit hp merk oppo R.831.
dompet yg berisikan stnk.sim dll.
3. uang rp.2.000.000.
4.uang dolar berjumlah Rp.2.000.000.
identitas korban.Desy lukita silki.umur 20 tahun. pekerjaan karayawan toko oleh oleh bandara kuala namu .alamat jln penerbangan no.95 medan selayang. .
identitas tersangka. : dimas aulia .umur 20 tahun .alamat medan johor perumahan griya ujung lewat sekolah harapan 3.
tersangka adalah teman korban di sma .pelaku sebelumnya nelpon korban untuk mencari kerjaan dan pelaku mengaku kerja di bandara kualanamu .pelaku menumpang korban di titi kuning setelah di jalan tol km 28 korban di pukulin dan di tendang kemudian mobil di bawah lari pelaku
Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=296510110770371&set=a.192353521186031.1073741829.100012341534502&type=3&theater




