• Latest News

    Rabu, 11 Mei 2016

    Saat Sidang Terpidana Mati, Istri Agus Sujud dan Mohon,"Tolong Kami Pak Hakim, Tolong Kami Pak"


    Nontoncinta.com - Suryanto alias Ationg (53), Agus Hadi alias Oki (53) dan Pudjo Lestari Bin Kateno (42) warga binaan Lapas kelas IIA Barelang yang dihukum mati pernah menjalani sidang peninjauan kembali (PK).
    Suryanto yang mendapatkan giliran pertama mengikuti persidangan PK yang digelar di Lapas Barelang 12 Januari 2015.

    Dalam persidangan PK saat itu, Charles Lubis selaku kuasa pemohon mengajukan novum (bukti baru) yakni pengakuan Suryanto alias Ationg yang menyatakan bahwa kedua terpidana mati yakni Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kateno hanya sebagai kurir yang membawa barang titipan dari Ong (DPO) dari Malaysia ke Batam.

    Charles Lubis mengajukan bukti baru yakni tulisan tangan dari Suryanto yang isinya mengatakan bahwa kedua terpidana merupakan anak buah kapal yang hanya menerima barang titipan dari Ong atas permintaan dari Ationg.

    Tulisan tangan Ationg dibuat tanggal 8 Januari 2015 tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
    Sehingga, pemohon meminta agar terpidana dibebaskan dari hukuman mati, mengubahnya jadi hukuman pidana penjara seperti yang lainnya.

    "Berdasarkan hal tersebut, mohon kepada majelis hakim. Menolak secara keseluruhan tanggapan Jaksa Penuntut dan dibebaskan dari hukuman mati," kata Carles saat itu .

    Zonabioskop.com hadir dengan Nonton Bioskop Online SUBTITLE Indonesia dan juga Download Secara Gratis yukkk Langsung saja klik 2xa

    BERITA CINTA |  FILM CINTA |  ZODIAK CINTA | CERITA CINTA | DUNIA CINTA | CINTA ROMANTIS | FILM ROMANTIS  di www.nontoncinta.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Saat Sidang Terpidana Mati, Istri Agus Sujud dan Mohon,"Tolong Kami Pak Hakim, Tolong Kami Pak" Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top