Dua renaja ini digerebek anggota Unit Perlindungan Perempuan & Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya di suatu hotel di jalan Jawa , Senin ( 29/8/2016) tengah malam . Kedua ayam kampus itu diringkus sesudah melayani laki laki hidung belang di kamar hotel tersebut .

Tim pimpinan AKP Ruth Yeni ini pula menangkap perempuan bernama Nofriani (28) . Perempuan yang juga marketing ini diduga sebagai makelar dalam usaha esek esek tersebut .
SIN mengaku sedang kuliah semester lima di sebuah perguruan tinggi swasta di surabaya .
Dirinya mengenal Nofriani di kosnya,yakni di jalan Kedung Anyar .
Awalnya SIN tak serta merta menerima tawaran Nofriani untuk melayani laki laki hidung belang . Ia berpikir dahulu sebelum menerima penawaran itu . Karena perlu uang untuk biaya kuliah , Saya terima penawaran itu , ujar SIN .
Laki Hidung belang di hotel tersebut ialah pelanggan pertamanya . Ia tak menyangka polisi langsung menangkapnya sesudah melayani pria hidung belang .
http://www.koransindo.top/2016/08/data-kependudukan-e-ktp-dan.html
Nofriani menawarkan AYU & SIN pada cowo hidung belang tersebut dengan tarif Rp 1.3 juta . Tarif ini belum termasuk juga harga sewa kamar hotel sebesar 400.000 .
Rencanaya uang hasil usaha esek esek itu bakal dibagi jadi tiga bagian . Nofriani mendapat bagian sebesar Rp 300.000,- . Sedangkan Sisanya sebesar Rp 1 juta dibagi antara SIN & DAN .
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya , Kompol Lily Djafar mengemukakan penyidik telah menetapkan Nofirani sebagai pelaku . Nofriani diduga mengambil keuntungan dari suaha haram yang telah dijalankan nya .
Menurutnya tersangka mencari laki laki hidung belang lewat Facebook . Komunikasi dilanjutkan lewat BBM . Ketika komunikasi ini juga pelaku menunjukkan foto foto anak buahnya . Tersangka mengaku baru kali ini membuka usaha prostitusi. Dirinya hanya mempunya dua anak buah , kata Lily .
Dari tangan mereka , turut disita sejumlah barang bukti berupa kondom brand Durex , bukti transfer senilai Rp 400 ribu , telpon seluler & selembar bil Hotel Neo .
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menuturkan , pengungkapan kasus tersebut berawal dari satu orang tamu berkenalan dengan mucikari melalui FB . Lalu tamu menginvite PIN BBM Mucikari .
Setelah itu , tamu meminta untuk dicarikan dua wanita yang dapat diajak berhubungan tubuh . Setelah itu tersangka NA menawarkan korban SIN dan AYU dengan harga Rp 1.5 juta . Dari harga itu pelaku bakal sektor Rp 400 ribu , sementara sisanya untuk korban . kata Lily, Jumat ( 26/8/2016 ) .
Transaksi dilakukan dengan mengirimkan DP sebesar Rp 400 ribu ke rekening milik tersangka . Lalu tersangka mengajak janjian bersama tamu di hotel Neo , Jalan Jawa , Surabaya .
"Tersangka mengantar sendiri korban SIN & AYU ke hotel . Sedangkan sang tamu telah membooking kamar dan menunggu di lobi . Saat bertemu , korban dan tamu masuk ke dalam kamar hotel , ucap Lily .
Berselang 30 menit , sambung Lily , anggota satuan PPA menangkap pelaku yang hendak pulang . Petugas pun mengamankan dua korban sebagai saksi .
"Tersangka bakal dijerat pasal 2 UU RI no 21 th 2007 tentang PTPPO . Adapun ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara , katanya.
Zonabioskop.com hadir dengan Nonton Bioskop Online SUBTITLE Indonesia dan juga Download Secara Gratis yukkk Langsung saja klik 2xa
BERITA CINTA | FILM CINTA | ZODIAK CINTA | CERITA CINTA | DUNIA CINTA | CINTA ROMANTIS | FILM ROMANTIS di www.nontoncinta.com




