Hal ini diintruksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Eko AS melalui Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf, Terkait maraknya tindak kriminalitas yang terjadi belakangan ini.
Namun Masyarakat, lanjut Helfi tidak dibenarkan membawa senjata tajam dan sejata api.
'Boleh saja masyarakat bawa alat pelindung. Kalau masih bawa pentungan atau tongkat masih boleh. Bawa saja kemana pergi selama untuk melindungi diri.
Helfi juga mempersilahkan, Masyarakat untuk mencelakai pelaku tindak kejahatan jalanan, seperti Begal, bahkan juga dibenarkan untuk membunuh pelaku.
Kalau ada yg mempet tunjang saja, Bila perlu matikan saja . Pelaku juga kebanyakan residivis sabu itu makanya nekat-nekat," Tegasnya .
Sementara untuk pelaku tindak kejahatan dengan pemerasan yang menjebak korban, kepolisian mengimbau untuk berhati-hati.
Sindikat seperti ini, terang Helfi lagi perempuang menggoda dan mengajak korban berkencan, Setelah itu akan datang oknum yang mengaku petugas polisi atau suami si perempuan.
''Hati-hati kalau ada perempuang yang menggoda dan merayu, Dikhawatirkan nanti kita dijebak dan di peras, Tak cuma di jalanan , dari media sosial mereka juga bisa beraksi," beber Helfi.
(Sumber,Dinamikarakyat.com)
Zonabioskop.com hadir dengan Nonton Bioskop Online SUBTITLE Indonesia dan juga Download Secara Gratis yukkk Langsung saja klik 2xa
BERITA CINTA | FILM CINTA | ZODIAK CINTA | CERITA CINTA | DUNIA CINTA | CINTA ROMANTIS | FILM ROMANTIS di www.nontoncinta.com




