"Tersangka," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada wartawan, Senin (25/4/2016).
AKP Ichwan kini sudah berada di tahanan BNN. Dia ditangkap pekan lalu. Ada duit cash Rp 2,3 miliar yang turut disita saat dia ditangkap.
Sejumlah pihak menuntut AKP Ichwan dihukum berat. Bahkan, jika ternyata dia terlibat sindikat, harus diberi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
"Hukuman itu tergantung perbuatan seseorang melanggar pasal apa. Kalau sudah terkait sindikat narkoba, bisa jadi pidana mati. Jadi dia melanggar pasal apa dulu, pencucian uang, korupsi atau terlibat dengan sindikat," kata Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) yang juga anggota DPR, Henry Yosodiningrat, Senin (25/4/2016).
sumber : http://news.detik.com/berita/3195785/akp-ichwan-lubis-yang-terima-rp-23-m-dari-bandar-narkoba-jadi-tersangka
Zonabioskop.com hadir dengan Nonton Bioskop Online SUBTITLE Indonesia dan juga Download Secara Gratis yukkk Langsung saja klik 2xa
BERITA CINTA | FILM CINTA | ZODIAK CINTA | CERITA CINTA | DUNIA CINTA | CINTA ROMANTIS | FILM ROMANTIS di www.nontoncinta.com




