"YLKI menyatakan protes dan meminta produk itu segera ditarik dari peredaran. BPOM harus menegur keras produsennya dan menghentikan penjualan melalui toko jual beli daring," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Apalagi, Tulus menyatakan sudah melakukan pengecekan, produk makanan ringan itu belum terdaftar di BPOM.
Baca juga :Astagfirullah , Kemasan Jajanan Mesum Beredar "Remas Aku" dan Ada Logo Halal
Meskipun mencantumkan logo halal, Tulus menyatakan logo dan penyataan halal tersebut juga palsu.
"Karena itu, masyarakat tidak usah membeli produk makanan ringan tersebut, apalagi untuk anak-anak," ujarnya.
Di sebuah toko jual beli daring terkemuka ditawarkan produk makanan ringan dengan merek "Bikini" yang merupakan singkatan dari "Bihun Kekinian".
Tulus menilai produk makanan ringan tersebut sangat tidak edukatif dan tidak senonoh karena pada kemasannya menampilkan ilustrasi tubuh perempuan hanya mengenakan bikini dan tulisan "remas aku".
Zonabioskop.com hadir dengan Nonton Bioskop Online SUBTITLE Indonesia dan juga Download Secara Gratis yukkk Langsung saja klik 2xa
BERITA CINTA | FILM CINTA | ZODIAK CINTA | CERITA CINTA | DUNIA CINTA | CINTA ROMANTIS | FILM ROMANTIS di www.nontoncinta.com




