Penggeledahan kali ini dilakukan di kediaman Yudi Widiana, anggota DPR RI, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jalan Awi Gombong, Gang Awi Linggar, RT03/19, Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Anggota KPK datang didampingi anggota Brimob dengan senjata laras panjang. Sampai saat ini, sejumlah anggota KPK masih berada di dalam rumah Yudi.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh konfirmasi dari Yudi maupun keluarganya.
Pengembangan penyidikan ini diduga terkait dengan tersangka kasus suap Wali Kota Cimahi (nonaktif) Atty Suharti Tochija, dan suaminya, M Itoc Tochija menerima transferan (mantan Wali Kota CImahi).
Itoc Tochija dan Atty Suharti
Mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija dan Atty Suharti Tochija, istrinya, Wali Kota Cimahi penerusnya. Pasangan suami-istri ini menyandang status tersangka kasus suap. (Tribun Jabar)
Baca: Wali Kota Cimahi Ramai-ramai Di-bully Warganya di Medsos
Pasangan suami-istri itu menerima uang sebesar Rp 500 juta. Penyuap sebelumnya menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai tersangka.
Baca: KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap
Atty terjaring operasi tangkap tangan menerima uang Rp. 500 juta yang ditransfer ke rekening Itoc Tochija dari yang dijanjikan Rp 6 miliar terkait dengan ijon Pembangunan Pasar Atas Baru senilai Rp. 57 milyar.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo KPK tidak berhenti sampai kasus ini karena disinyalir masih banyak proyek lain yang sarat dengan tindak pidana korupsi.
ZONABIOSKOP.COM Situs Film Bioskop Online dan GRATIS Download klik 2x.




