Tentu saja jawaban itu bisa bermacam-macam tergantung dari kondisi pada saat meminjam. Seperti berapa banyak uang yang saat itu dipinjam, alasan waktu memutuskan untuk berhutang, lalu pada saat berhutang pakai jaminan atau tidak? Dan kalau pakai jaminan, jaminan itu punya siapa?
Kalo hutang itu jumlahnya kecil dan masih bisa ditangani sendiri oleh para istri dan itu merupakan kebutuhan yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga maka tak masalah jika tidak memberitahukan kepada suaminya. Tapi jika hutang itu sudah sangat besar dan memerlukan sebuah jaminan maka mau tidak mau istri itu harus meminta ijin dari suaminya terlebih dahulu dan tidak boleh seenaknya sendiri menjaminkan barang milik suami.
ZONABIOSKOP.COM Situs Film Bioskop Online dan GRATIS Download klik 2x.




